FemaleNews

Kanim Juanda dan Desa Ngoro Tandatangani PKS, Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM Berbasis Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui Program Desa Binaan Imigrasi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda dengan Pemerintah Desa Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Desa Ngoro tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi TPPO dan TPPM, khususnya yang dapat terjadi melalui proses migrasi dan keberangkatan masyarakat ke luar negeri.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM yang diikuti oleh perangkat desa dan masyarakat Desa Ngoro. Sosialisasi menghadirkan materi mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), prosedur penempatan PMI secara aman, serta pengenalan modus-modus TPPO dan TPPM yang perlu diwaspadai masyarakat.

Ketua Tim Pemberdayaan dan Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Timur, Vivin Oktaviani, menyampaikan materi mengenai perlindungan dan prosedur penempatan PMI secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi tersebut menjadi penting sebagai bekal bagi masyarakat agar dapat mengenali proses migrasi kerja yang legal serta menghindari tawaran pekerjaan yang berisiko.

Sementara itu, materi mengenai TPPO dan TPPM disampaikan oleh Ayi Sopiandi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda. Materi mencakup pengertian TPPO dan TPPM, modus yang kerap digunakan oleh pelaku, dampak terhadap korban, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.

Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Maulid Yustisia Iriandi, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Ngoro dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan yang waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, perekrutan ilegal, maupun praktik yang dapat mengarah pada TPPO dan TPPM.

Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Desa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari mata rantai pencegahan melalui peningkatan literasi keimigrasian, kewaspadaan terhadap keberangkatan ke luar negeri, serta penyampaian informasi apabila menemukan indikasi yang mencurigakan.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi tersebut berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Penandatanganan PKS dan sosialisasi di Desa Ngoro menjadi langkah awal dalam membangun sinergi berkelanjutan antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan migrasi yang aman sekaligus mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, bahwa perlindungan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pengawasan di pintu keluar-masuk negara, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan sejak dari lingkungan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *