BPJS Kesehatan Surabaya Sosialisasi Status Kepesertaan JKN melalui PASTI JKN ( Pantau Status Kepesertaan dan Informasi ), Untuk Tingkatkan Kemudahan Akses Informasi bagi Peserta.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas terus mengoptimalkan pemberian informasi mengenai status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui layanan PASTI JKN. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami terkait status kepesertaan mereka.
Melalui layanan PASTI JKN, masyarakat dapat mengetahui apakah status kepesertaannya aktif, tidak aktif, maupun informasi lain yang berkaitan dengan administrasi kepesertaan. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai tata cara mengaktifkan kembali kepesertaan apabila ditemukan kendala, serta penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
Petugas memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat dengan menjelaskan langkah-langkah pengecekan status kepesertaan dan solusi yang dapat dilakukan apabila terdapat permasalahan administrasi. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan tanpa hambatan akibat ketidaktahuan mengenai status kepesertaan.
Dengan adanya pemberian informasi melalui PASTI JKN, diharapkan pelayanan kepada peserta menjadi semakin efektif, transparan, dan responsif. Masyarakat pun diimbau untuk secara berkala memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat memperoleh manfaat program JKN secara optimal saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, sekaligus mendukung peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan JKN demi memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
